Beberapa tahun belakangan,
popularitas Bitcoin tengah naik daun dan jadi perbincangan
banyak orang. Bitcoin merupakan contoh cryptocurrency atau
mata uang digital. Di era digital seperti sekarang, menggunakan mata uang
digital dalam berbagai transaksi virtual menjadi sesuatu yang lumrah.
Bahkan, tidak sedikit orang yang
menaruh minat investasi pada cryptocurrency. Meski investasi
ini menghasilkan, tetap ada rambu-rambu yang perlu kamu perhatikan sebelum
membeli mata uang digital. Yuk, kenali lebih dulu apa itu cryptocurrency dalam
dunia finansial.
1.
Pengertian Cryptocurrency
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang dipakai
untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Sandi-sandi rahasia yang
cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital
ini.
Kata “cryptocurrency” berasal
dari gabungan dua kata, yaitu “cryptography” yang mempunyai arti
kode rahasia, dan “currency” yang berarti mata uang. Konsep
kriptografi sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Perang Dunia II. Ketika itu,
Jerman memakai kriptografi guna mengirimkan kode-kode rahasia agar tidak mudah
terbaca oleh pihak lawan.
Berbeda dengan mata uang
konvensional yang bersifat terpusat, mata uang digital justru bersifat
desentralisasi. Tidak ada pihak yang hadir dan berperan sebagai perantara dalam
suatu transaksi. Pembayaran dengan mata uang digital berlangsung dari pengirim
ke penerima atau peer-to-peer.
Namun, seluruh transaksi yang
dilakukan tersebut tetap dicatat dan dipantau dalam sistem jaringan cryptocurrency. Penambang cryptocurrency adalah mencatat
transaksi ini dan memperoleh komisi berupa uang digital yang bisa
dipakai.
2.
Jenis Cryptocurrency yang
Beredar
Meski crpytocurrency sudah
dikembangkan sejak tahun 1990-an, baru sekitar 10 tahun terakhir dikenal
masyarakat global. Beberapa jenis cryptocurrency yang sering
digunakan antara lain Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple, dan tentu
saja Bitcoin. Saat ini ada lebih dari 1.000 cryptocurrency yang
beredar di seluruh dunia.
Namun, Bitcoin termasuk dalam
daftar teratas mata uang digital yang paling banyak digunakan. Sang pencipta,
Satoshi Nakamoto, hanya menciptakan bitcoin hingga 21 juta koin sesuai protokol
yang sudah disepakati. Para ahli memperkirakan, jumlah tersebut tidak akan
habis ditambang sampai tahun 2140. Kamu bisa melakukan transaksi bitcoin melalui
perangkat komputer saja, tanpa melalui bank atau lembaga keuangan..
Lebih lanjut, ada sistem blockchain yang
membuat transaksi mata uang digital ini berlangsung aman. Blockchain menyerupai
buku besar yang melakukan pencatatan pada setiap aktivitas transaksi dalam
sistem yang bekerja secara desentralisasi, valid, dan minim kesalahan. Skema
ini memunculkan penilaian bahwa transaksi mata uang digital lebih mudah, aman,
dan praktis daripada sistem perbankan konvensional.
Lalu, apakah berinvestasi cryptocurrency cukup
aman? Sebelum kamu menilainya, berikut penjelasan kelebihan dan kekurangan
investasi cryptocurrency.
4.
Kelebihan
1.
Potensi
kenaikan harga tinggi di masa mendatang.
2.
Teknologi
blockchain membuat proses pembayaran mata uang digital berlangsung cepat, aman,
dan mudah.
3.
Menghindari
pemalsuan uang karena sistem blockchain tidak memungkinkan
mata uang sama melakukan dua transaksi berbeda.
4. Keamanan data pribadi, kamu bisa
melakukan transaksi keuangan tanpa perlu menampilkan identitas asli.
5.
Kekurangan
1.
Risiko
pelanggaran hukum karena regulasi pemerintah yang melarang keberadaan cryptocurrency.
2.
Volatilitas
tinggi, yaitu kondisi ketika nilai mata uang tiba-tiba mengalami kenaikan atau
penurunan nilai secara drastis dan dalam waktu cepat.
3.
Sulit
memprediksi nilai mata uang di masa depan, sehingga potensi
kerugian lebih besar. Kadang nilai tukar mata uang digital ini juga terlampau
tinggi.
4. Lupa wallet key atau
kunci dompet digital. Berinvestasi dengan cryptocurrency mengharuskan
kamu mempunyai dompet digital. Lupa password atau pin masuk
dompet digital bisa jadi petaka dalam penyimpanan uang digital tersebut.
6.
Mulai
Investasi dari Instrumen yang Minim Risiko
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang dilakukan
berbasis jaringan internet, digunakan pihak-pihak tertentu dengan identitas
terjamin kerahasiaannya dalam perlindungan sistem blockchain yang
sudah terbukti. Namun, hal itu tidak membuat cryptocurrency minim
risiko.
Tanpa peraturan yang menjadi
payung hukum, transaksi sama uang digital ini berisiko tinggi. Belum lagi
masalah fluktuasi nilai uang digital yang belum stabil, sehingga naik turun
nilai mata uang begitu cepat.